SUBANG, Nitikan.id – Penggunaan anggaran dana desa harus sesuai dan tepat sasaran. Guna mendukung program pemerintah Polres Subang melakukan pengawasan pengunaan dana desa agar terealisasi sesuai rencana dan tidak ada penyelewengan anggaran.
Untuk memantau penggunaanya Polsek Pamanukan mengerahkan Bhabinkamtibmas sebagai petugas pengawas penggunaan dana desa di daerahnya masing-masing. Bhabinkamtibmas juga akan berkoordinasi dengan Perangkat desa untuk mendorong masyarakat yang terlibat dalam penggunaan dana tersebut.
Peran aktif Kepolisian terhadap masyarakat tidak cukup hanya dengan melakukan kegiatan sambang dan pengamanan. Guna mensukseskan program dana desa, Bhabinkamtibmas Desa Sukareja Aipda Dian melakukan pengecekan dan pembangunan gorong-gorong yang anggaranya dengan menggunakan dana desa.
Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman mengatakan, tugas Bhabinkamtibmas lebih mengedepankan fungsi pengawasan bagi masyarakat dan Kepala Desa selaku pengguna anggaran dana desa.
“Bhabinkamtibmas memastikan program yang disetujui terealisasikan sesuai rencana dan tidak ada penyelewengan,” katanya. Selasa, (23/5/2023).
Kegiatan penyelamatan dilakukan dengan tujuan agar tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran yang dikucurkan pemerintah ke wilayah cukup besar dalam hal pembangunan infrastruktur yang sesuai dan tepat sasaran.
“Kegiatan pemantauan dilakukan dengan melakukan volume pengembangan pembangunan gorong-gorong dengan pengecoran sudah sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat atau tidak,” ujar Kapolsek.
Aipda Dian tidak hanya melakukan pengawasan dan pengecekan, tetapi juga menitipkan pesan untuk pengelola dana desa agar menggunakan dana desa sesuai dengan prosedur dan tidak diselewengkan.
Selain itu Aipda Dian juga berpesan kepada warga bersinergi dengan aparat setempat dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.

