• Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata
Rabu, Juni 18, 2025
Nitikan.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata
  • Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata
No Result
View All Result
nitikan.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS Rp 8 Triliun

Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS Rp 8 Triliun

Awod Cobreti by Awod Cobreti
17/05/2023
in Hukum
0 0
0
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS Rp 8 Triliun
0
SHARES
61
VIEWS
Bagi ke WhatsAppBagi ke Facebook

Nitikan.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah ditetapkan Kejagung RI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Plate sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba, Rabu (17/5) siang. Dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk keperluan penyidikan selama 20 hari terhitung sejak hari ini.

Baca lainnya

Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba Selama April–Juni 2025, 18 Tersangka Diamankan

Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Pasar Desa Kalijati Timur Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

Plate dijadikan tersangka dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran.

Yang bersangkutan terlibat melakukan tindak pidana di kasus BAKTI Kominfo selaku kuasa pengguna anggaran, selaku menteri,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu siang.

Pada kesempatan itu, Kuntadi mengatakan kasus yang menjerat Plate itu ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp8,032 triliun.

“Sesuai dengan hasil penghitungan kerugian keuangan negara seperti yang kita sampaikan terdahulu, kasus ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8 triliun 32 miliar,” katanya.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satunya, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Lalu, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia.

Namun, para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Foto: antaranews

Tags: BTSjohnny g plateKEJAKSAAN AGUNGMenkominfo

Related Posts

Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba Selama April–Juni 2025, 18 Tersangka Diamankan
Hukum

Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba Selama April–Juni 2025, 18 Tersangka Diamankan

12/06/2025
Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Pasar Desa Kalijati Timur Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar
Hukum

Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Pasar Desa Kalijati Timur Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

11/06/2025
Polres Subang Ungkap Kasus Pemalsuan Pestisida, Satu Orang Diamankan
Hukum

Polres Subang Ungkap Kasus Pemalsuan Pestisida, Satu Orang Diamankan

11/06/2025
Polres Subang Ungkap Kasus Tembakau Sintetis, Empat Pemuda Diamankan
Hukum

Polres Subang Ungkap Kasus Tembakau Sintetis, Empat Pemuda Diamankan

03/06/2025
Polsek Pagaden Gencarkan Operasi, Ratusan Botol Miras Diamankan
Hukum

Polsek Pagaden Gencarkan Operasi, Ratusan Botol Miras Diamankan

28/05/2025
Mantan Pegawai Baznas Jabar Dilaporkan atas Dugaan Akses Ilegal Usai Laporkan Dugaan Korupsi
Hukum

Mantan Pegawai Baznas Jabar Dilaporkan atas Dugaan Akses Ilegal Usai Laporkan Dugaan Korupsi

27/05/2025
Next Post
Tilang Elektronik (ETLE) Belum Optimal, Polri Berlakukan Tilang Manual

Tilang Elektronik (ETLE) Belum Optimal, Polri Berlakukan Tilang Manual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Zero Kasus Covid di Subang, Dinkes Tetap Siaga Sambut Kepulangan Jemaah Haji
  • Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh
  • Wabup Subang Terima Kunjungan Pimpinan BULOG, Apresiasi Kinerja Serapan Gabah Capai 100,82 Persen
  • Trump Ancam Iran: Kalian Sedang Menggali Kubur Sendiri
  • BP Taskin dan BGN Dirikan 1.000 SPPG di Wilayah 3T untuk Dukung Program MBG
  • panen4d
  • joker123
  • slot777
  • slot scatter hitam
  • https://protuning.id/
  • https://ptnobelindonesia.com/
  • https://okegas.id/
  • https://dukcapil.selumakab.go.id/
  • https://store.scuto.co.id/wp-content/products/
  • https://selumakab.go.id/
  • https://dukcapil.selumakab.go.id/duta777/
  • https://krakatauniaga.co.id/run/
  • https://bossfood.co.id/wp-content/pound/
  • https://befood.id/run/?id=nanastoto
  • slot138
  • slot138
  • sultan69
  • joker123
  • slot mahjong
  • slot depo 10k
  • demo mahjong
  • slot bet 200
  • slot gacor
  • https://consumerstore.siccura.com/
  • https://blog.sparkresto.com/
  • https://jurnal.anfa.co.id/
  • sultan188
  • duniacash
  • https://dewa138.xyz/
  • sultan188 login
  • https://dhumanotmp.xoc.uam.mx/
  • https://programainfancia.xoc.uam.mx/
  • https://fe.unik-kediri.ac.id/
  • https://techno.ru.ac.th/en/contact/
  • sultan188
  • https://problemaseducacion.xoc.uam.mx/

Nitikan.id merupakan salah satu media siber yang berada dibawah naungan PT Poros Media. Nitikan.id ingin menyajikan konsep jurnalis yang memihak pada kepentingan publik, membawa pencerahan, membangun ruang kesadaran serta menumbuhkan semangat literasi dan perubahan.

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profile
  • Ragam
  • Science
  • Seni Budaya
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Term Of Use

© 2024 Nitikan.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata

© 2024 Nitikan.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • slot demo terbaik
  • https://grupoceleron.com/