Jakarta, Nitikan.id — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengungkap bahwa lembaganya tengah menelusuri dugaan korupsi dalam pengalokasian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada musim haji 2024. Penambahan kuota itu disebut-sebut terjadi setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi.
“Yang sedang kami telaah adalah pelaksanaan haji tahun 2024, bukan periode sebelumnya. Saat itu ada tambahan kuota, kalau tidak salah 20 ribu. Itu yang sedang kami dalami,” ujar Fitroh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Ia menjelaskan, penyelidikan sementara mengarah pada dugaan penyelewengan pembagian kuota antara haji reguler dan haji khusus. Menurutnya, kuota tambahan yang semestinya diperuntukkan bagi jemaah reguler justru dialihkan ke haji khusus.
“Dugaan kami, ada ketidaksesuaian dalam distribusi kuota. Semestinya untuk jemaah reguler, tapi malah digunakan untuk jemaah khusus. Itu yang sedang kami kaji lebih lanjut,” kata Fitroh.
Tambahan kuota haji tersebut diperoleh pemerintah Indonesia setelah Presiden Joko Widodo bertemu dengan otoritas Arab Saudi pada akhir 2023. Kunjungan itu membuahkan kesepakatan untuk menambah jatah haji Indonesia, yang kemudian diimplementasikan dalam musim haji 2024 di bawah kepemimpinan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga membuka peluang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama tersebut. “Pemanggilan eks Menag itu relatif. Semua bergantung pada hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung,” ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
KPK saat ini masih mengumpulkan bukti dan mendalami berbagai keterangan dari sejumlah pihak terkait. Dugaan korupsi tersebut menambah daftar panjang persoalan tata kelola haji yang sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik.
Sumber Berita: Kompas
KPK Bawa-bawa Nama Jokowi soal Dugaan Korupsi Kuota Haji di Era Menag Yaqut

