Bandung, Nitikan.id – Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat kembali mencuat. DPRD Jawa Barat mengusulkan pembentukan lima provinsi baru dari wilayah yang kini menjadi salah satu provinsi terpadat di Indonesia.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, membenarkan adanya wacana tersebut. Ia menyebutkan, pembahasan terkait rencana pemekaran ini akan segera dilakukan bersama para tokoh masyarakat dan para ahli.
“Sedang dalam pembahasan oleh para tokoh dan para ahli. Mulai Senin besok akan mulai dibahas,” ujar Rahmat, seperti dikutip dari DetikJabar, Sabtu (21/6/2025).
Adapun lima provinsi baru yang diusulkan sebagai hasil pemekaran Jawa Barat, yaitu:
- Provinsi Sunda Galuh: Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
- Provinsi Sunda Priangan: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.
- Provinsi Sunda Pakuan: Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
- Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi: Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
- Provinsi Sunda Caruban: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.
Ketika ditanya mengenai asal-usul ide pemekaran ini, Rahmat menyatakan bahwa gagasan tersebut muncul dari aspirasi masyarakat dan aktivis pembangunan daerah.
“Usulan itu berasal dari para tokoh masyarakat dan aktivis penggerak perubahan pembangunan,” tutupnya.
Wacana pemekaran wilayah ini diperkirakan akan menjadi perbincangan hangat, mengingat dampak strategis yang akan ditimbulkan terhadap tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan di wilayah Tatar Pasundan.

