Subang, Nitikan.id – PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai hari ini, Sabtu, 29 Maret 2025. Kebijakan ini mengikuti tren penurunan harga minyak dunia serta implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 mengenai formula harga dasar BBM umum.
Detail Penurunan Harga BBM Non-Subsidi
Penyesuaian harga mencakup beberapa jenis BBM non-subsidi, di antaranya:
- Pertamax: Rp12.500 per liter (sebelumnya Rp12.900 per liter)
- Pertamax Turbo: Rp13.500 per liter (sebelumnya Rp14.000 per liter)
- Dexlite: Rp13.600 per liter (sebelumnya Rp14.300 per liter)
- Pertamina Dex: Rp13.900 per liter (sebelumnya Rp14.600 per liter)
Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite tetap Rp10.000 per liter, dan Solar masih Rp6.800 per liter.
Dampak Penyesuaian Harga BBM
Penurunan harga ini diharapkan dapat:
- Meningkatkan daya beli masyarakat
- Mendukung mobilitas menjelang Hari Raya
- Mendorong efisiensi biaya transportasi
Pertamina mengimbau masyarakat untuk mengecek harga terkini serta promo melalui aplikasi MyPertamina. Harga baru ini mulai berlaku di seluruh SPBU Pertamina sejak pukul 00.00 waktu setempat.

