Sukabumi, Nitikan.id— Gaya komunikasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang aktif membagikan konten di media sosial pribadinya, menjadi sorotan publik. Salah satu kritik datang dari Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, A Yamin, yang menilai bahwa setiap pejabat daerah harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari aktivitas di ruang digital, terlebih ketika menyangkut isu-isu sensitif.
Pernyataan tersebut disampaikan A Yamin dalam kegiatan reses masa sidang III tahun 2025, yang berlangsung di Danalaga Square, Kota Sukabumi, Jumat (25/7/2025). Kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat Tionghoa yang tergabung dalam Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Cabang Sukabumi ini menjadi ajang penyerapan aspirasi masyarakat, dengan fokus pada isu-isu strategis seperti pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta pelestarian lingkungan.
Dalam sesi dialog tersebut, A Yamin menyinggung soal dinamika sosial yang terjadi di wilayah Sukabumi, khususnya terkait peristiwa perusakan rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan retret umat Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, meskipun kasus tersebut sempat mereda, kehadiran Gubernur Jawa Barat di lokasi kejadian yang kemudian diunggah dalam bentuk konten media sosial justru memicu eskalasi baru.
“Masalah yang sebenarnya sudah ditangani secara musyawarah malah kembali mencuat ke publik setelah Gubernur hadir dan memviralkan peristiwa tersebut melalui kontennya. Bahkan, buntut dari viralnya video itu, kapolsek setempat ikut dilaporkan ke Propam,” ujar Yamin.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam membagikan konten, terlebih oleh seorang kepala daerah yang memiliki posisi strategis dan pengaruh besar di tengah masyarakat. Menurutnya, seorang pemimpin boleh turun langsung menangani persoalan masyarakat, namun tidak semua interaksi tersebut perlu diangkat ke ruang publik melalui media sosial pribadi.
“Pembuatan konten oleh pejabat publik harus disertai pertimbangan matang terhadap dampaknya. Alih-alih menyelesaikan persoalan, konten tersebut bisa memperkeruh suasana. Dalam kasus ini, delapan orang sampai ditetapkan sebagai tersangka, padahal proses penyelesaiannya semestinya lebih mengedepankan musyawarah untuk mufakat, bukan langsung membawa ke jalur hukum,” paparnya.
Yamin juga menyoroti perlunya sikap bijaksana dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan isu agama. Ia mengingatkan bahwa dalam konteks masyarakat Jawa Barat yang sangat plural, seorang pemimpin dituntut untuk bersikap arif dan tidak gegabah, khususnya dalam menyikapi persoalan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.
“Konten di media sosial bisa menjadi alat komunikasi yang efektif, namun juga bisa menjadi pisau bermata dua. Saya berharap, semua pemimpin daerah, termasuk Gubernur, bertanggung jawab penuh atas konten yang mereka unggah. Jika kontennya mengedukasi dan membangun, tentu kita dukung,” pungkasnya.
Sumber: Liputan6
Gaya ‘Gubernur Konten’ Dedi Mulyadi Tuai Sorotan, Disebut Timbulkan Efek Domino

