SUBANG, Nitikan.id – Kepolisian Resor Subang mengamankan 33 Pelajar di Simpang kebun karet wanareja ujung Kecamatan Subang. Para Pelajar ini diamankan karena berkumpul dan diduga hendak melancarkan aksi tawuran.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan para Pelajar diamankan pada Rabu (7/6/2023) sore, oleh anggota Polisi yang sedang berpatroli.
“Para Pelajar ini berkumpul di tempat tersebut dan diduga akan melakukan tawuran,” ucap Kapolres Subang.
AKBP sumarni mengatakan, 33 Pelajar yang diamankan berasal dari Enam sekolah menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Subang, Ketika di periksa oleh Polisi didapati membawa 3 buah senjata tajam dan 1 buah sabuk gir serta mengamankan Kendaraan R2 sebanyak 16 unit.
Selanjutnya para pelajar diserahkan ke Sat Reskrim Polres Subang untuk penanganan lebih lanjut.
“Saya juga mengimbau kepada orang tua, masyarakat untuk sama-sama menjaga putra-putrinya jangan sampai terlibat apalagi menjadi korban tawuran , Agar mengantisipasi kepada ibu dan bapak yang mempunyai anak dan cucu yang masih belia agar tidak mengikuti aktivitas geng motor maupun kegiatan negatif lainnya” lanjut AKBP Sumarni
“Apabila masyarakat melihat kumpul-kumpul anak- anak Remaja yang meresahkan masyarakat agar jangan segan untuk menghubungi Kepolisian Resort Subang melalui layanan 110, Japri ke no HP Kapolsek atau Japri ke no Kapolres Subang yang tertera di Instagram @Polres_Subang” tutup Kapolres Subang

