Subang, Nitikan.id – Menyikapi adanya upaya kembali dari kelompok (Kepala Staf Presiden) KSP Moeldoko, yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK). AHY mengungkap KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun masih mencoba mengambil alih Partainya. Caranya dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023 AHY menyebut, pihaknya menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhonny Alan Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam gelaran acara Commander’s Call dan Konferensi Pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng Jakarta Pusat, pada Senin (03/04/23).
Acara tersebut juga diikuti secara daring melalui zoom oleh 34 DPD dan 514 kabupaten dan kota se-Indonesia.
“Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung,” kata AHY dalam keterangan yang diterima Nitikan.id, Senin (3/4/23).
Sementara itu, di Kantor DPC Demokrat Kabupaten Subang, nampak hadir Ketua DPC, H Dadan Yudaswara, dan didampingi oleh Nurul Mu’min S.H selaku bendahara Umum serta para pengurus PAC dan DPC Kabupaten Subang.
“Alhamdulillah semua hadir mengikuti acara bersama Ketum AHY melalui zoom, kaitan dengan menyikapi adanya upaya-upaya kelompok KSP Moeldoko dengan KLB abal-abalnya, yang hingga kini mereka ingin merusak tatanan demokrasi Indonesia,” ujar H. Dadan Yudaswara.
Seusai mengikuti zoom dan konfrensi pers, H. Dadan Yudaswara dan para pengurus, ketua dan anggota fraksi serta kader lainnya, berinisiatif mendatangi gedung Pengadilan Negeri (PN) Subang.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Subang H. Dadan Yudaswara menyebutkan, surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) melalui PN Subang sudah disampaikan.
“Ini inisiatif kami di DPC Subang, bersamaan pula di hari ini, tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat menyampaikan kontra memory PK atas pemohon Meoldoko dengan Jonny Allen Marbun,” jelasnya.
Bendahara Umum Partai Demokrat Subang Nurul Mu’min S.H dengan tegas mengatakan, khususnya Kader Demokrat Kabupaten Subang menolak keras upaya-upaya yang dilakukan oleh KSP Moeldoko dan kelompoknya.
“Kami di sini di DPC Kabupaten Subang selalu solid bersama Ketum AHY selalu Ketua Umum Partai Demokrat yang sah,” tegasnya.