Depok, Nitikan.id – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tata Ruang yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Aula Teratai, Balai Kota Depok. Rakor ini menjadi ajang strategis dalam menata pemanfaatan ruang dan pengelolaan lahan di Jawa Barat.
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan dibuka oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Acara ini juga dihadiri oleh kepala daerah se-Jawa Barat serta perwakilan Dinas PUTR/PUPR dari seluruh kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Menteri Nusron Wahid menegaskan pentingnya pengelolaan lahan sesuai peruntukannya, terutama terkait kepemilikan lahan negara.
“Lahan milik negara akan ditetapkan dan dikelola oleh pemerintah. Tidak boleh ada klaim sepihak. Jika ada ketidaksesuaian, kami akan segera menyelesaikannya,” tegas Nusron.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menambahkan bahwa kepastian hukum atas tanah, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS), harus diperkuat melalui program sertifikasi. Selain itu, ia menyoroti urgensi pembangunan watertank dalam sistem tata ruang guna menjaga ketahanan air di daerah.
“Jika ada tanah yang dimanfaatkan bukan oleh pemilik yang sah, maka akan dilakukan penertiban. Kami juga akan membebaskan biaya pengukuran tanah di sepanjang DAS,” ujar Kang Dedi.
Menanggapi diskusi dalam rakor tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR menegaskan bahwa Kabupaten Subang akan memperketat pengawasan alih fungsi lahan, terutama yang berpotensi mengancam sektor pertanian.
“Kita harus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lahan pertanian. Pemda Subang akan lebih ketat dalam mengontrol agar tidak ada lagi lahan produktif yang tergusur tanpa perencanaan yang matang,” ungkapnya.
Rakor ini menjadi langkah penting bagi Jawa Barat dalam memastikan tata ruang yang berkelanjutan, di mana setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

