SUBANG, Nitikan.id – Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan Polsek Pamanukan Aipda Rodiansyah menyambangi para pemilik warung, kios dan toko di wilayah Desa/Kecamatan Pamanukan dihimbau tidak menjual Miras dan petasan. Selasa, (11/4/2023).
Salah satu yang disambangi adalah toko milik Aldo (39), Kepada pemilik toko, Aipda Rodiansyah menghimbau agar tidak menjual Miras dan petasan.
Hal ini untuk mencegah mainan anak yang berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan. Selain itu juga untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan.
Selain petasan, diingatkan juga kepada pemilik toko untuk tidak menjual mainan yang membahayakan keselamatan anak. Beberapa mainan seperti panahan dengan anak busur tajam, replika senjata api yang menggunakan peluru kelereng, pisau dan lain lainya yang dapat membahayakan anak-anak.
“Dimana semua mainan tersebut apabila terkena mata atau bagian vital lainya akan sangat membahayakan bagi anak, oleh sebab itu harus selektif dalam menjual mainan kepada anak-anak,” kata Aipda Rodiansyah.
Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan Aipda Rodiansyah merupakan perintah Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman atas petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Sumarni.

