“Mbeeek…”
Suara kambing yang mengembik itu terdengar berbeda dari biasanya. Kaldi, sang pengembala yang sedang duduk di atas batu hitam yang hangat oleh matahari, sedikit terlonjak memandangi kambing-kambing yang digembalanya.
Salah satu kambingnya melompat lebih tinggi dari biasanya. Dua ekor lainnya berlari berputar-putar seperti sedang dikejar sesuatu yang tak terlihat. Mereka tidak mendekati rumput yang biasa mereka makan, melainkan berkumpul di sekitar semak berbuah merah mengilap.
Kaldi mengernyit. Ia pun menghampiri gerombolan kambingnya.
Ia belum pernah melihat buah seperti itu sebelumnya. Merahnya pekat, seperti delima yang belum matang. Seekor kambing menggigitnya, lalu mengangkat kepala dengan mata yang terasa lebih berbinar dari biasanya.
“Apa yang kau makan?” gumam Kaldi.
Hingga senja tiba, kambing-kambing itu tidak menunjukkan tanda ingin beristirahat. Mereka meloncat, berlari, bahkan mengembik dengan nada aneh. Seperti sedang merayakan sesuatu.
Saat malam tiba, dan untuk pertama kalinya, Kaldi melihat kambing-kambingnya terjaga hingga larut.
Dia merogoh kantongnya lagi. Buah yang tadi sore ia petik, kini dilihat lekat-lekat lalu diciumnya. Aromanya pahit dan asing. Meski ragu, namun rasa penasaran akhirnya membuat dia menggigitnya.
Rasa getir yang memenuhi lidahnya hampir membuatnya ingin meludah. Tetapi beberapa saat kemudian, sesuatu yang hangat menjalar dari perutnya ke dada. Matanya yang tadi berat karena lelah tiba-tiba terasa ringan.
Keesokan malamnya, ia membawa beberapa cabang berbuah merah itu ke seorang rahib di biara terdekat.
“Buah ini membuat kambing-kambingku tak mau tidur,” katanya polos.
Sang rahib memandangnya dengan alis terangkat. Dia mengambil beberapa biji, mengamatinya. Karena merasa aneh dan tidak penting, Rahib itu melemparkannya ke api unggun di hadapannya.
Namun ketika biji itu terbakar, aroma khas menguar di udara, aroma yang membuat cuping hidung mengembang, dan mata terbelalak.
Kisah di atas adalah narasi dari imajinasi berdasar legenda di suatu daerah pada dataran tinggi di Benua Afrika.
Legenda populer tersebut mengisahkan tentang seorang penggembala kambing bernama Kaldi yang pada sekitar abad ke-9 menyadari kambing-kambingnya menjadi lebih aktif setelah memakan buah merah dari suatu pohon liar. Kisah ini sering dikutip dalam literatur sejarah kopi modern, termasuk dalam laporan sejarah yang dirangkum oleh International Coffee Organization (ICO), meskipun tidak ada bukti tertulis kontemporer yang benar-benar memastikan kebenaran cerita tersebut. Dalam konteks gambaran sejarah, legenda ini lebih sesuai sebagai narasi simbolik tentang penemuan kopi.
Sebelum kopi menjadi kawan pejuang revolusi, teman begadang mahasiswa, penggerak semanga pagi, atau simbol budaya nongkrong urban, kopi adalah tanaman liar yang tumbuh di dataran tinggi Afrika Timur. Banyak sejarawan sepakat bahwa kopi berasal dari wilayah yang kini menjadi bagian dari Ethiopia, khususnya daerah Kaffa. Nama “kopi” bahkan sering dihubungkan secara etimologis dengan “Kaffa”, meskipun sebagian ahli bahasa masih memperdebatkannya.
Secara ilmiah, tanaman kopi yang pertama kali dikenal adalah Coffea Arabica, spesies yang memang berasal dari hutan-hutan pegunungan Ethiopia. Data botani dan penelitian genetik yang dihimpun oleh Food and Agriculture Organization (FAO) menunjukkan bahwa Arabika merupakan hasil hibridisasi alami yang terjadi ratusan tahun lalu di wilayah Afrika Timur. Artinya, sebelum menjadi komoditas dagang global, kopi adalah bagian dari ekosistem lokal masyarakat Afrika.
Namun, transformasi kopi dari tanaman liar menjadi minuman yang diseduh secara sistematis justru terjadi bukan di Ethiopia, melainkan di seberang Laut Merah, di wilayah Yaman. Dari sinilah istilah Arabika berasal. Sejarawan perdagangan Islam mencatat bahwa pada abad ke-15, para sufi di Yaman menggunakan seduhan biji kopi untuk membantu mereka tetap terjaga saat melakukan dzikir dan ibadah malam. Catatan ini antara lain dibahas dalam karya Ralph S. Hattox, Coffee and Coffeehouses: The Origins of a Social Beverage in the Medieval Near East (1985), yang menelusuri arsip-arsip Arab abad pertengahan.
Di Yaman pula, teknik menyangrai dan menggiling biji kopi mulai berkembang. Jika di Ethiopia buah kopi awalnya lebih sering dikunyah atau dicampur dengan lemak hewani sebagai sumber energi, di Yaman biji kopi diproses menjadi minuman panas yang kita kenal sekarang. Proses ini menandai perubahan besar dari kopi yang sekadar tanaman menjadi produk budaya.
Pelabuhan Mocha di pesisir Yaman kemudian menjadi simpul penting perdagangan kopi dunia. Pada abad ke-16 hingga ke-17, hampir seluruh ekspor kopi global berasal dari pelabuhan ini. Data sejarah perdagangan yang dirujuk oleh ICO menunjukkan bahwa sebelum bangsa Eropa berhasil membudidayakan kopi di wilayah koloninya, Yaman memegang monopoli atas perdagangan kopi internasional. Dari nama pelabuhan inilah lahir istilah “mocha”, yang hingga kini masih digunakan untuk menyebut jenis atau campuran kopi tertentu.
Pada masa itu, pemerintah dan otoritas keagamaan Yaman sempat mencoba mengontrol ketat distribusi biji kopi agar tidak dapat ditanam di luar wilayah mereka. Praktik yang sering dilakukan adalah merebus atau merendam biji kopi sebelum diekspor, dengan tujuan agar tidak tumbuh jika ditanam kembali. Meskipun efektivitasnya masih diperdebatkan, kebijakan ini menunjukkan bahwa sejak awal kopi sudah dipahami sebagai komoditas strategis.
Menurut laporan statistik terbaru ICO, hari ini lebih dari dua miliar cangkir kopi dikonsumsi setiap hari di seluruh dunia. Jika ditarik mundur ke abad ke-15, sulit membayangkan bahwa minuman yang dulu membantu para sufi menjaga kesadaran spiritual itu kelak menjadi salah satu komoditas pertanian paling diperdagangkan secara global.
Perpindahan kopi dari Ethiopia ke Yaman bukan hanya perpindahan geografis, tetapi juga perpindahan makna. Di Afrika Timur, ia adalah bagian dari kehidupan lokal. Di Yaman, ia menjadi minuman spiritual, komoditas ekonomi, dan awal dari jaringan perdagangan global. Dalam kurun kurang dari dua abad, kopi berubah dari tanaman liar menjadi barang dagang lintas benua.
Sebelum kopi menjadi minuman konsumsi seperti sekarang, biji kopi sempat dijadikan penelitian farmasi.
Dalam ensiklopedia kedokterannya yang monumental, Al-Qanun fi al-Tibb (Canon of Medicine), Sang “Mpu kedokteran Modern”, Ibnu Sina menyebut suatu bahan bernama Bunn. Istilah ini dalam bahasa Arab klasik merujuk pada biji tertentu yang digunakan untuk pengobatan. Beberapa sejarawan meyakini bahwa yang dimaksud adalah biji kopi dari Yaman, meskipun bentuk konsumsinya kemungkinan belum seperti seduhan modern.
Dalam deskripsinya, Ibnu Sina menyebut Bunn sebagai zat yang “menghangatkan” dan dapat membantu pencernaan serta memberi energi. Karakteristik ini sejalan dengan efek stimulan kafein yang kini dijelaskan dalam ilmu farmakologi modern. Menurut kajian sejarah kedokteran Islam yang diterbitkan dalam berbagai jurnal sejarah sains Timur Tengah, istilah dan sifat yang dijelaskan Ibnu Sina memang konsisten dengan efek fisiologis kopi.
Namun di sinilah letak perdebatan. Ibnu Sina wafat pada tahun 1037, sementara bukti kuat mengenai konsumsi kopi sebagai minuman baru muncul beberapa abad kemudian di Yaman pada abad ke-15. Sejarawan seperti Ralph S. Hattox dalam Coffee and Coffeehouses menekankan bahwa dokumentasi paling jelas tentang praktik minum kopi berasal dari komunitas sufi Yaman. Artinya, bisa jadi yang dimaksud Ibnu Sina bukanlah kopi seduhan, melainkan bentuk olahan lain dari tanaman yang sama.
Meskipun begitu, penting dicatat bahwa dunia Islam abad pertengahan memiliki jaringan perdagangan yang luas, termasuk dengan Afrika Timur. Wilayah Ethiopia sudah lama berinteraksi dengan Jazirah Arab melalui jalur Laut Merah. Karena itu, kemungkinan bahwa biji kopi sudah dikenal dalam bentuk tertentu pada masa Ibnu Sina tidak bisa sepenuhnya ditolak, walaupun bukti tertulisnya terbatas.
Apakah Ibnu Sina “minum kopi” untuk memahami zat sebagai bagian dari sistem keseimbangan tubuh? Tentu tidak sesederhana pemikiran awam. Dalam teori humoral yang ia kembangkan dan disempurnakan dari tradisi Yunani, setiap makanan dan minuman memiliki sifat panas, dingin, kering, atau lembap. Jika Bunn dianggap menghangatkan, maka ia digunakan untuk menyeimbangkan kondisi tubuh tertentu. Cara berpikir ini menunjukkan bahwa kopi sudah diposisikan dalam kerangka ilmiah rasional, belum menjadi konsumsi umum.
Selaras dengan kajian sejarah farmasi Islam yang dihimpun oleh berbagai pusat studi Timur Tengah, dunia Islam abad pertengahan memiliki tradisi eksperimental yang cukup maju dalam pengujian tanaman obat. Artinya, jika Bunn memang merujuk pada kopi, maka kopi pertama-tama masuk ke dalam dunia ilmu sebagai bahan medis, bukan sebagai minuman rekreatif.
Hal ini berbeda dengan perkembangan di Eropa beberapa abad kemudian, ketika kopi lebih cepat berkembang sebagai minuman sosial di kedai-kedai diskusi. Dalam konteks kedokteran tampaknya lebih dahulu dipahami sebagai bagian dari farmakologi.
Hari ini, penelitian modern yang dipublikasikan di berbagai jurnal medis internasional menunjukkan bahwa konsumsi kopi dalam jumlah tertentu berkaitan dengan penurunan risiko beberapa penyakit degeneratif. Meski pendekatan ilmiahnya sangat berbeda dari teori humoral Ibnu Sina, namun ada benang merahnya yaitu kopi sebagai sesuatu yang bekerja aktif dalam tubuh manusia.
Menariknya, ketika kopi mulai populer di Mekah dan Kairo pada abad ke-15 dan ke-16, perdebatan tentang hukumnya muncul. Sebagian ulama mempertanyakan apakah efek stimulan kopi menyerupai zat memabukkan. Perdebatan ini menunjukkan bahwa kopi dipahami sebagai zat yang mempengaruhi kesadaran. Sebuah isu yang sebenarnya sudah tersirat dalam deskripsi Ibnu Sina tentang sifat menghangatkan dan menguatkan tubuh.
Dalam catatan sejarah, tidak semua penguasa menyambut kopi dengan tangan terbuka. Di beberapa kota dan periode tertentu, kopi justru dilarang. Alasannya beragam mulai dari kekhawatiran moral, perdebatan hukum agama, hingga ketakutan politik.
Larangan besar pertama terjadi di Mekah pada tahun 1511. Sejumlah pejabat dan ulama setempat menganggap kopi berpotensi memicu perilaku yang tidak sesuai dengan norma, terutama karena kedai kopi menjadi tempat berkumpul dan berdiskusi. Dalam catatan sejarah yang dikaji oleh Ralph S. Hattox, pertemuan di kedai kopi dikhawatirkan membuka ruang kritik terhadap otoritas. Meski larangan itu tidak bertahan lama, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kopi sudah dipahami sebagai medium bersosialisasi yang kuat.
Di wilayah Kesultanan Utsmaniyah, larangan serupa juga pernah diberlakukan. Pada masa pemerintahan Murad IV, kedai kopi di Istanbul sempat ditutup. Murad IV yang dikenal sebagai penguasa yang keras dan represif, melarang bukan hanya kopi, tetapi juga tembakau dan alkohol. Menurut berbagai kajian sejarah Ottoman, alasan utamanya bukan semata soal kesehatan, melainkan kekhawatiran bahwa kedai kopi menjadi tempat diskusi politik dan potensi konspirasi. Dalam konteks negara yang sedang menghadapi ketidakstabilan internal, ruang publik semacam itu dianggap ancaman.
Larangan juga pernah terjadi di Inggris. Pada tahun 1675, Charles II mengeluarkan ultimatum untuk menutup coffeehouse di London. Dalam dokumen resmi kerajaan yang masih tersimpan dalam arsip nasional Inggris, kedai kopi disebut sebagai tempat penyebaran “berita palsu dan hasutan terhadap pemerintah”. Namun tekanan publik terhadap larangan tersebut sangat kuat. Para pedagang dan pelanggan memprotes keputusan tersebut, dan dalam waktu singkat larangan itu dicabut. Peristiwa ini menunjukkan bahwa pada akhir abad ke-17, coffeehouse sudah menjadi bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat Inggris.
Fenomena larangan kopi ini menarik jika dilihat dari perspektif teori ruang publik. Kedai kopi memungkinkan orang-orang dari latar belakang berbeda duduk bersama dan berdiskusi tanpa harus berada dalam ruang resmi kekuasaan. Dalam banyak kajian sejarah sosial Eropa dan Timur Tengah, coffeehouse sering disebut sebagai embrio masyarakat sipil modern. Tempat opini maupun gagasan dibuat dan disebarkan.
Data sejarah yang dihimpun oleh International Coffee Organization menunjukkan bahwa justru pada abad-abad ketika larangan terjadi, konsumsi kopi semakin meningkat. Artinya, upaya pembatasan tidak benar-benar menghentikan penyebaran kopi. Sebaliknya, justru menegaskan betapa kuat daya tarik minuman ini.
Menarik pula untuk diketahui bahwa perdebatan tentang hukum kopi dalam dunia Islam abad ke-16 tidak sepenuhnya negatif. Banyak ulama akhirnya menyatakan bahwa kopi tidak termasuk zat memabukkan karena tidak menghilangkan kesadaran. Argumen ini memperlihatkan adanya proses ijtihad dan diskusi ilmiah yang cukup rasional pada masanya.
Larangan-larangan tersebut pada akhirnya lebih banyak bersifat temporer. Namun pesan sejarahnya cukup jelas. Kopi bukan sekadar minuman penghangat. Ia menciptakan adrenalin, ruang berkumpul, percakapan, dan pertukaran ide. Bagi penguasa yang merasa terancam, ruang seperti itu bisa menjadi sumber kekhawatiran.
Ketika kopi masuk ke Eropa pada abad ke-17, adrenalin yang dihasilkan tubuh dari mengonsumsi kopi berarsir dengan gagasan masyarakat yang sudah berada dalam fase transformasi intelektual.
Menurut berbagai kajian sejarah sosial Eropa, perkembangan coffeehouse di Inggris, Prancis, dan Belanda bertepatan dengan periode yang sering disebut sebagai awal zaman Pencerahan (Enlightenment). Di London abad ke-17 dan ke-18, kedai kopi menjadi tempat bertemunya pedagang, ilmuwan, jurnalis, dan politisi. Beberapa sejarawan bahkan menyebut coffeehouse sebagai “penny university” karena dengan harga secangkir kopi, seseorang bisa mendengar diskusi dan pertukaran gagasan yang luas.
Lembaga seperti Royal Society di Inggris berkembang dalam atmosfer diskusi terbuka semacam ini. Walaupun tidak semua pertemuan ilmiah terjadi di kedai kopi, budaya percakapan publik yang tumbuh di ruang-ruang tersebut memberi kontribusi terhadap penyebaran ide-ide ilmiah. Arsip sejarah Inggris menunjukkan bahwa banyak pamflet, surat kabar, dan gagasan politik diedarkan dan diperdebatkan di coffeehouse.
Di Prancis, kafe menjadi ruang diskusi yang sangat penting menjelang Revolusi Prancis. Penulis dan filsuf sering bertemu di kafe-kafe Paris untuk membicarakan gagasan tentang kebebasan dan pemerintahan. Sejumlah sejarawan Eropa mencatat bahwa budaya kafe berperan sebagai ruang semi-publik di mana opini dan ide bisa dibentuk dan disebarkan tanpa sepenuhnya berada di bawah kontrol penguasa.
Beberapa sejarawan bahkan berpendapat bahwa pergeseran konsumsi dari minuman beralkohol ringan ke kopi pada pagi hari ikut mendukung peningkatan produktivitas kerja di kota-kota Eropa modern. Walaupun sulit mengukur dampaknya secara kuantitatif, perubahan pola konsumsi ini menunjukkan pergeseran budaya dari minuman yang ‘menenangkan’ menuju minuman yang ‘merangsang kesadaran’.
Sementara itu, data perdagangan yang dirangkum oleh International Coffee Organization menunjukkan bahwa konsumsi kopi di Eropa meningkat pesat pada abad ke-18. Permintaan yang terus bertambah ini berjalan seiring dengan berkembangnya kota-kota dagang dan kelas menengah terdidik. Kopi menjadi minuman yang identik dengan kewaspadaan, percakapan, dan kerja intelektual.
Ketika permintaan kopi di Eropa meningkat tajam pada akhir abad ke-17, bangsa Belanda melihat peluang besar. Maka melalui perusahaan dagangnya yang sangat berpengaruh, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), Belanda mulai berupaya membudidayakan kopi di wilayah koloninya.
Catatan sejarah perdagangan menyebutkan bahwa bibit kopi pertama dibawa ke Batavia (kini Jakarta) pada akhir abad ke-17, sekitar tahun 1696. Percobaan awal sempat gagal akibat banjir dan penyakit, tetapi upaya berikutnya berhasil. Pada awal abad ke-18, tanaman kopi mulai berkembang di wilayah Pulau Jawa khususnya daerah Priangan, Jawa Barat. Menurut berbagai studi sejarah ekonomi kolonial, dalam beberapa dekade saja Pulau Jawa telah menjadi salah satu pemasok kopi utama untuk pasar Eropa.
Data historis yang dirujuk oleh International Coffee Organization menunjukkan bahwa pada pertengahan abad ke-18, sebagian besar kopi yang dikonsumsi di Eropa berasal dari daerah koloni, termasuk dari Pulau Jawa.
Namun keberhasilan ekonomi ini memiliki sisi gelap. Sistem produksi kopi di Hindia Belanda tidak berdiri di atas mekanisme pasar bebas, melainkan di atas kerja paksa dan kontrol kolonial. Pada abad ke-19, pemerintah kolonial Belanda menerapkan sistem tanam paksa atau Cultuurstelsel, yang mewajibkan petani pribumi menanam tanaman ekspor, termasuk kopi, untuk kepentingan negara kolonial.
Menurut catatan sejarah ekonomi Indonesia yang banyak dikaji oleh para sejarawan, kopi menjadi salah satu sumber pemasukan terbesar pemerintah kolonial Belanda. Hasil penjualan kopi dari Pulau Jawa membantu menutup defisit keuangan Belanda di Eropa.
Wilayah Priangan dikenal sebagai pusat produksi kopi berkualitas tinggi. Dalam arsip kolonial, kopi dari Pulau Jawa sering disebut memiliki cita rasa yang khas dan stabil. Inilah yang kemudian melahirkan reputasi global “Java Coffee”. Bahkan pada awal abad ke-18, Coffe from Java menjadi standar kualitas di pasar Eropa.
Keberhasilan VOC membudidayakan kopi di Hindia Belanda juga berdampak pada struktur perdagangan global. Negara-negara Eropa lain mengikuti langkah serupa dengan menanam kopi di wilayah koloninya di Amerika Latin khususnya Brasil dan Karibia. Dalam waktu relatif singkat, kopi berubah dari komoditas Timur Tengah menjadi produk kolonial tropis yang tersebar di berbagai benua.
Namun, bagi masyarakat pribumi sendiri, kopi bukanlah komoditas konsumsi utama pada masa awal kolonial. Kopi lebih banyak ditanam untuk diekspor. Paradoks ini masih berlangsung hingga sekarang. Kualitas terbaik tersaji untuk bangsa asing.
Meskipun produksi kopi juga berkembang pesat di Brasil dan Karibia, istilah ‘Coffee from Java’ atau ‘Java Coffee’ tetap bertahan dalam bahasa dagang internasional.
Pada abad ke-19, konsumsi kopi di Amerika Serikat meningkat pesat. Setelah Revolusi Amerika, kopi perlahan menggantikan teh sebagai minuman populer, terutama karena teh diasosiasikan dengan Inggris. Data sejarah perdagangan yang dirangkum oleh ICO menunjukkan bahwa sepanjang abad ke-19, impor kopi ke Amerika tumbuh signifikan seiring berkembangnya pelabuhan dan jalur perdagangan Atlantik.
Di tengah meningkatnya konsumsi itu, istilah “Java” mulai digunakan secara luas untuk menyebut kopi. Awalnya, istilah ini memang merujuk pada kopi yang berasal dari Pulau Jawa, yang sejak abad ke-18 telah dikenal sebagai salah satu pemasok utama pasar global. Namun lama-kelamaan, kata “Java” tidak lagi sekadar penunjuk asal, melainkan menjadi sinonim umum untuk kopi itu sendiri. “Give me a cup of Java”.
Fenomena ini menarik dari sudut pandang linguistik dan ekonomi. Tidak banyak nama wilayah yang berubah menjadi istilah generik dalam bahasa global. “Java” adalah salah satu contoh di mana branding suatu wilayah berhasil menciptakan asosiasi yang sangat kuat.
Dalam berbagai kamus etimologi bahasa Inggris, istilah “Java” sebagai bahasa prokem untuk kopi tercatat mulai populer pada pertengahan hingga akhir abad ke-19. Fenomena ini menunjukkan bagaimana nama geografis dapat mengalami perluasan makna. Proses semacam ini dalam linguistik disebut sebagai genericization, yakni ketika nama khusus berubah menjadi istilah umum karena dominasi atau reputasinya.
Frasa “a cup of Java” kemudian muncul dalam percakapan sehari-hari di Amerika. Terdengar lebih santai dan bersahabat dibandingkan sekadar mengatakan “coffee”. Hingga kini, dalam budaya populer Amerika, kata “Java” tetap digunakan, meskipun banyak orang yang mungkin tidak lagi menyadari bahwa istilah tersebut merujuk pada sebuah pulau di Asia Tenggara.
Pergeseran makna ini memperlihatkan jejak kolonialisme yang terselubung dalam bahasa. Sebuah wilayah yang pernah menjadi bagian dari sistem perdagangan kolonial global kini hidup dalam kosakata modern tanpa banyak disadari asal-usul historisnya. Bahasa menyimpan sejarah, meskipun sering kali dalam bentuk yang berbeda.
Fenomena “Java” juga menunjukkan bagaimana reputasi kualitas bisa mengubah identitas sebuah nama. Pada masanya, kopi dari Pulau Jawa dikenal stabil dan bermutu, sehingga nama itu dipercaya. Kepercayaan pasar inilah yang memungkinkan kata tersebut bertahan dan meluas.
Namun kisah “Java” tidak berhenti di sana. Pada akhir abad ke-20, istilah ini mengalami transformasi yang jauh lebih radikal. Ia tidak lagi sekadar merujuk pada minuman, melainkan menjadi nama sebuah teknologi yang menggerakkan dunia digital.
Pada tahun 1995, sebuah perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Sun Microsystems, memperkenalkan bahasa pemrograman baru bernama Java. Bahasa ini dirancang agar dapat berjalan di berbagai sistem operasi dengan prinsip write once, run anywhere. Di tengah pesatnya perkembangan internet pada dekade 1990-an, Java dengan cepat menjadi salah satu fondasi penting dunia digital.
Pertanyaan yang sangat menggelitik tentu saja mengapa namanya “Java”?
Menurut berbagai wawancara pengembang awal di Sun Microsystems yang banyak dikutip dalam dokumentasi sejarah teknologi, tim tersebut awalnya mempertimbangkan beberapa nama. Namun karena suasana kerja mereka sangat lekat dengan budaya minum kopi, yang mana kopi dianggap simbol energi, fokus, dan produktivitas, sesuatu yang sangat identik dengan kehidupan para programmer. Kata “Java”, yang dalam bahasa Inggris sehari-hari sudah lama menjadi sinonim untuk kopi akhirnya dipilih karena terdengar sederhana, mudah diingat, dan memiliki asosiasi positif.
Di momen ini, sejarah panjang kopi secara tidak langsung bersinggungan dengan sejarah internet. Nama sebuah pulau di Nusantara, yang pada abad ke-18 menjadi pusat produksi kopi kolonial, kini hidup kembali dalam konteks teknologi global.
Sejak dirilis, Java berkembang pesat. Pada akhir 1990-an dan awal 2000-an, bahasa ini digunakan secara luas untuk aplikasi web, sistem perbankan, dan perangkat lunak perusahaan. Bahkan sistem operasi Android banyak memanfaatkan ekosistem Java. Artinya, miliaran perangkat di dunia secara tidak langsung menjalankan “Java” setiap hari.
Transformasi makna ini sangat menarik. Jika pada abad ke-19 istilah “a cup of Java” merujuk pada minuman yang membantu orang tetap terjaga, maka pada abad ke-21 Java membantu sistem digital tetap berjalan. Metafora yang sempurna. Kopi memberi energi bagi tubuh manusia, Java memberi “energi” bagi mesin dan jaringan.
Banyak pengguna Java di berbagai belahan dunia mungkin tidak pernah memikirkan bahwa nama bahasa pemrograman yang mereka gunakan memiliki akar sejarah panjang dari dataran tinggi Afrika, ke pelabuhan Mocha, ke perkebunan kolonial di Pulau Jawa, hingga kedai kopi di Eropa dan Amerika.
Di sinilah lingkaran sejarah terasa lengkap.
Kopi, yang pada awalnya membantu para sufi di Yaman menjaga kesadaran spiritual, kemudian menjadi bahan bakar percakapan intelektual di Eropa, membiayai ekonomi kolonial, membentuk bahasa sehari-hari di Amerika, dan akhirnya memberi nama pada teknologi yang menopang internet modern.
Perjalanan ini menunjukkan bahwa sebuah komoditas bisa melampaui fungsi materialnya. Ia bisa menjadi simbol, identitas, bahkan metafora peradaban. “Java” hari ini mungkin lebih sering dibaca di layar komputer daripada di menu kedai kopi, tetapi keduanya berbagi akar sejarah yang sama.
Di situlah letak keindahan kisahnya. Kopi bukan sekadar minuman pahit yang kita seduh setiap pagi, melainkan jejak panjang hubungan sesama manusia, dengan alam, dengan kekuasaan, dengan ilmu pengetahuan, dan dengan teknologi.
Jadi, tuang lagi kopimu, Bung!
