Jakarta, Nitikan.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengusulkan agar partai politik (parpol) diberikan alokasi anggaran yang besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, kebijakan ini dinilai efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan parpol maupun proses politik secara umum.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana besar bagi partai politik,” ujar Fitroh dalam sebuah webinar yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi KPK, Kamis (15/5/2025).
Fitroh menilai, usulan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan bahwa mahalnya biaya politik menjadi salah satu penyebab utama terjadinya korupsi di kalangan politisi.
“Untuk meraih kursi jabatan dalam kontestasi politik dibutuhkan dana yang sangat besar. Hal ini mendorong para calon politisi mencari pemodal untuk mendanai kebutuhan tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fitroh menuturkan bahwa praktik ini sering kali berujung pada korupsi setelah para politisi berhasil duduk di kursi kekuasaan. Mereka merasa memiliki kewajiban membalas jasa para pemodal, biasanya dengan memberikan kemudahan akses terhadap proyek-proyek pemerintah.
“Ketika sudah menjabat, mereka memberikan kemudahan bagi pemodal untuk mengakses proyek. Ini sudah sering terjadi dan tidak bisa dipungkiri,” pungkasnya.
Selain usulan pendanaan negara bagi parpol, Fitroh juga mendorong partai politik agar lebih selektif dalam proses rekrutmen calon legislatif maupun eksekutif. Ia menekankan pentingnya mengedepankan integritas dalam memilih kandidat.
“Solusinya adalah melalui rekrutmen dan seleksi yang ketat. Harus ada parameter yang jelas untuk menentukan calon legislatif maupun eksekutif yang akan diusung. Mereka harus memenuhi standar yang ditetapkan,” tutupnya.

