Subang, Nitikan.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang menggelar serah terima jabatan (sertijab) dan temu pisah pejabat baru, Rabu (9/4/2025). Mutasi ini melibatkan dua pejabat penting di lingkungan Kejari Subang.
Adib Fachri, SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Subang, dipromosikan menjadi Kasipidum di Kejaksaan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur. Jabatan Kasipidum Kejari Subang kini diisi oleh Reza Pahlevi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Indramayu.
“Alhamdulillah, saya dipindah tugaskan menjadi Kasipidum di Kejari Samarinda,” ujar Adib Fachri, usai mengikuti sertijab di Aula Kejari Subang, dikutip dari Viva Jabar.
Selama 1,5 tahun bertugas di Subang, Adib Fachri mencatat sejumlah prestasi. Salah satunya, berhasil menyelesaikan enam perkara pidana umum melalui mekanisme Restorative Justice setelah proses mediasi antara pelaku dan korban. Selain itu, Adib juga meningkatkan pelayanan publik, termasuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dan mengambil surat tilang lalu lintas di kantor Kejari Subang.
Sementara itu, Kasipidum baru Kejari Subang, Reza Pahlevi, menyatakan akan melanjutkan pola kerja yang sudah ada dan akan memperkenalkan inovasi baru di bidang pidana umum.
“Perkara pidana umum di Subang didominasi oleh kasus narkotika, pencabulan, dan tindak pidana lainnya. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penyelesaian perkara-perkara tersebut,” ujar Reza.
Dalam sambutannya, Reza juga berkomitmen untuk bekerja optimal dalam menangani perkara yang dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan.
Acara sertijab berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Kejari Subang.

