Korupsi bukan sekadar tindakan melawan hukum, tetapi juga mencerminkan kebobrokan moral, sosial, dan spiritual. Dua tokoh besar Indonesia, KH. A. Mustofa Bisri (Gus Mus) dan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun), memiliki pandangan tajam dan kritis terhadap korupsi. Keduanya menekankan bahwa korupsi bukan hanya pencurian uang negara, tetapi juga cerminan rusaknya mentalitas dan sistem di Indonesia.
Gus Mus: Korupsi adalah Pengkhianatan Amanah dan Hilangnya Rasa Malu
Sebagai seorang ulama dan budayawan, Gus Mus memandang korupsi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Menurutnya, korupsi adalah kebalikan dari kejujuran, yang seharusnya menjadi pilar utama kepemimpinan dalam Islam.
1. Korupsi Merusak Bangsa dan Menindas Rakyat Kecil
Dalam berbagai ceramahnya, Gus Mus menegaskan bahwa korupsi memperparah ketimpangan sosial. Para koruptor menikmati kekayaan dari hasil mencuri hak rakyat, sementara rakyat kecil harus berjuang dalam kondisi hidup yang semakin sulit.
2. Koruptor Adalah Orang yang Tidak Tahu Malu
Gus Mus sering mengingatkan bahwa rasa malu (al-hayaa’) adalah bagian dari iman. Seseorang yang masih memiliki rasa malu tidak akan berani mencuri hak rakyat. Namun, ketika rasa malu hilang, korupsi bisa dilakukan tanpa rasa bersalah.
3. Korupsi Tanda Kebobrokan Moral Para Pemimpin
Ironi terbesar dalam kasus korupsi di Indonesia adalah banyaknya pejabat yang berbicara soal moral dan agama, tetapi mereka sendiri korup. Gus Mus melihat ini sebagai bentuk kemunafikan yang sangat berbahaya, karena menipu rakyat dengan citra baik padahal kenyataannya buruk.
4. Hukuman bagi Koruptor Harus Berat dan Menimbulkan Efek Jera
Gus Mus berpendapat bahwa hukuman bagi koruptor seharusnya lebih berat. Jika pencuri kecil bisa dihukum berat, mengapa pencuri besar justru sering lolos dengan hukuman ringan?
Menurutnya, pendidikan moral sejak dini dan keteladanan dari pemimpin adalah kunci utama dalam pemberantasan korupsi. Jika pemimpin bersih dan berintegritas, rakyat akan meneladaninya.
Salah satu kutipan terkenal Gus Mus tentang korupsi:
“Mereka yang korupsi itu bukan karena tidak tahu hukum, bukan karena kurang ilmu, tapi karena kurang iman dan kurang malu.”
Cak Nun: Korupsi adalah Budaya dan Perbudakan Modern
Sebagai seorang budayawan dan pemikir Islam, Cak Nun melihat korupsi tidak hanya sebagai kejahatan hukum, tetapi juga sebagai gejala dari kerusakan sistem dan budaya dalam masyarakat.
1. Korupsi Bukan Hanya Soal Uang, Tapi Mentalitas
Menurut Cak Nun, korupsi adalah masalah karakter. Jika mentalitas korup sudah mendarah daging, perilaku korupsi tidak hanya terjadi dalam skala besar, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, seperti memanipulasi kebenaran atau menipu rakyat dengan pencitraan.
2. Korupsi Terjadi karena Sistem yang Rusak
Cak Nun menegaskan bahwa korupsi tidak hanya terjadi karena individu yang rakus, tetapi juga karena sistem yang korup. Jika sistem tetap rusak, siapa pun yang masuk ke dalamnya akan tergoda untuk melakukan korupsi.
3. Korupsi Adalah Bentuk Perbudakan Modern
Dalam beberapa kesempatan, Cak Nun menyebut bahwa masyarakat Indonesia sedang dijajah oleh para elit yang menggunakan korupsi sebagai alat untuk mengendalikan rakyat. Korupsi membuat rakyat tetap miskin dan bergantung pada sistem yang ada.
4. Masyarakat Juga Ikut Korup Jika Diam dan Menerima Keadaan
Salah satu kritik tajam Cak Nun adalah bahwa korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat, tetapi juga oleh rakyat yang membiarkannya terjadi. Jika rakyat tidak peduli dan hanya pasrah, maka itu juga merupakan bentuk “korupsi sosial”.
5. Korupsi adalah Tanda Hilangnya Keberkahan
Dari perspektif spiritual, Cak Nun menegaskan bahwa negara yang penuh korupsi adalah negara yang kehilangan keberkahan. Harta yang diperoleh dari korupsi tidak akan membawa kebaikan, bahkan bisa menghancurkan generasi bangsa.
Menurut Cak Nun, membangun kesadaran masyarakat dan memperbaiki sistem pemerintahan jauh lebih penting dalam memberantas korupsi.
Beberapa kutipan khas Cak Nun tentang korupsi:
“Negeri ini tidak kekurangan orang pintar, tapi kekurangan orang jujur.”
“Korupsi bukan sekadar mencuri uang, tapi juga mencuri kepercayaan rakyat, mencuri masa depan bangsa.”
Korupsi adalah Kejahatan Peradaban
Baik Gus Mus maupun Cak Nun sepakat bahwa korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga penyakit moral dan sosial yang menghancurkan bangsa.
Korupsi terjadi karena hilangnya rasa malu, lemahnya iman, serta sistem yang korup dan permisif terhadap kejahatan. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap para pelaku. Diperlukan:
- Revolusi mental
- Pendidikan moral sejak dini
- Kepemimpinan yang benar-benar bersih dan berintegritas
Indonesia tidak hanya butuh orang pintar, tetapi butuh orang jujur yang berani melawan korupsi di segala lini kehidupan.
Subang, 11 Maret 2025
Hegar Dinandaru Sobron
Pegiat Rumah Baca Tunas Aksara, Pamanukan, Subang

