SUBANG, Nitikan.id – Tak mengendur dalam menyerap keluhan dan aspirasi masyarakat, Kapolsek Legonkulon dengan menggadeng Forkopimcan terus berkeliling seminggu sekali dengan program Jum’at Curhat.
Pada Jum’at, (3/2/2023) Kapolsek Legonkulon Iptu Suharyadi didampingi Panit Binmas Polsek Legonkulon Aiptu Ade Wasnedi dan Forkopimcan Legonkulon gelar Jum’at Curhat di Masjid Al-Huda yang berada di Dusun Tegalsari Desa Legonwetan Kec.Legonkulon.
Sebelum menyerap aspirasi dari masyarakat, Kapolsek Legonkulon Iptu Suharyadi juga memberikan edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat mengenai Harkamtibmas dan penerapan Tilang Elektronik.
“Pada UU no 22 tahun 2009 tantang LLAJR mengenai tertib berlalu lintas, patuhi rambu rambu, gunakan helm, plat nomor kendaraan dipasang, tak bonceng lebih dari 1 jika naik motor, jika melakukan pelanggaran saat ini polisi akan menerapkan tilang Etle dengan memotret para pelanggar yg kemudian akan mengirimkan bukti pelanggaran ke pelanggar,” paparnya.

Pada kesempatan itu, banyak pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pada Camat Legonkulon terkait Tanggul pintu asin penahan air laut buat persawahan dan pertanian DS. Legonwetan 60 hektar, Tembok Penahan Ombak permanen, dan pembiayaan pernikahan.
Lain daripada yang lain, Tokoh Masyarakat Desa Legonwetan, Munawir berani melaporkan adanya praktek judi kartu yang terjadi saat ada warga yang menggelar hajatan.
“Ijin Pak Kapolsek disini Judi Kartu dan minuman keras masih ada di Dusun Tegalsari sewaktu melekan mau hajatan,” ujarnya.
Sontak, laporan itu diapresiasi dan direspon langsung oleh mantan Kanit Laka Polres Subang itu.
“Nahh ini bagus.. Nanti akan kami tindak lanjut, akan Kami tumpas praktek judi apapun yang berada di wilayah hukum kami. Karena Judi dan minuman keras tidak di perbolehkan karena melanggar hukum. Monggo apabila melihat adanya perjudian itu, segera laporan ke Polsek Legonkulon akan kita tindak lanjuti,” pungkas Kapolsek.

