Jakarta, Nitikan.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan pencairan tunjangan insentif bagi guru Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan pada Juni 2025. Insentif ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru, terutama mereka yang belum memiliki sertifikasi pendidik.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa setiap guru yang memenuhi syarat akan menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta per semester, atau setara Rp250 ribu per bulan. “Besaran insentif per bulan Rp250 ribu, jadi per semester itu Rp1,5 juta per orang,” ujar Nasaruddin, Rabu (7/5).
Program ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru swasta di lingkungan RA dan Madrasah. “Peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas kami, salah satunya melalui mekanisme pemberian insentif ini,” lanjut Nasaruddin.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menambahkan bahwa total sebanyak 243.669 guru akan menerima insentif ini. “Jumlahnya ada 243.669 guru yang akan menerima insentif,” kata Suyitno.
Saat ini, proses verifikasi data calon penerima tengah dilakukan oleh Kemenag guna memastikan penyaluran berjalan lancar. Koordinasi dengan pihak bank pun terus dilakukan untuk mendukung kelancaran distribusi dana.
Berdasarkan ketentuan, penerima insentif harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya aktif mengajar di RA, MI, MTs, MA/MAK, belum bersertifikasi, memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK) atau NUPTK, dan telah menjadi guru tetap minimal dua tahun di lembaga yang berada di bawah naungan Kemenag.
Langkah ini melanjutkan kebijakan serupa yang telah dijalankan sejak 2024 dan menjadi salah satu bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan keagamaan di Indonesia.

