SUBANG, Nitikan.id – Nekat bawa orang hendak berwisata, puluhan mobil bak terbuka terpaksa disuruh putar balik oleh jajaran Polsek Pamanukan bersama Dishub dan TNI.
Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman, mengatakan kendaraan bak terbuka dihimbau tidak digunakan untuk
mengangkut orang.
“Atas arahan dan perintah dari Ibu
Kapolres Subang AKBP Sumarni dan
mengacu pada UU No. 22 tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(LLA), tertulis bahwa mobil bak
tergolong sebagai mobil barang, maka
Kami terpaksa melarang bak terbuka mengangkut orang untuk berwisata,” katanya. Selasa, (25/4/2023).

la menegaskan, upaya tersebut dalam
rangka menjaga keselamatan masyarakat. Pihaknya menginginkan suasanaberwisata bersama keluarga itu tidak berujung pada kecelakaan.
Sebagai langkah preventif, pihak
Satlantas Polres Subang memutar
balikkan puluhan kendaraan bak terbuka
yang mengangkut orang, yang menuju ke
lokasi wisata ke arah Subang Selatan.
“Kami putar balikkan, kita imbau untuk
kembali, tidak ditilang, karena pickup bukan untuk mengangkut orang, ada aturannya. Ini demi keselamatan bersama,” tutup Kapolsek Pamanukan

