Tragedi kematian akibat minuman beralkohol bukan sekadar kabar duka yang datang lalu hilang dari ingatan. Ia adalah peringatan tentang rapuhnya manusia ketika akal tidak lagi memegang kendali. Dalam banyak ajaran moral, persoalan ini sebenarnya sudah lama diingatkan. Salah satunya melalui kisah Barsisa al-Abid, seorang ahli ibadah yang dikenal taat, namun akhirnya jatuh karena satu kesalahan kecil yang ia anggap sepele. Ia merasa mampu mengendalikan keadaan. Namun justru dari rasa aman itulah kehancuran dimulai.
Kisah Barsisa mengajarkan bahwa dosa besar sering berawal dari langkah kecil yang diremehkan. Ia tidak langsung melakukan pelanggaran berat. Ia hanya membuka sedikit celah. Tetapi celah itu menjadi pintu yang semakin lama semakin lebar. Hingga akhirnya ia kehilangan segalanya: kehormatan, martabat, bahkan keselamatan dirinya.
Pesan moralnya jelas: ketika manusia merasa terlalu percaya diri terhadap godaan, saat itulah ia paling rentan.
Dalam kehidupan hari ini, minuman beralkohol sering menjadi simbol dari hilangnya kendali diri. Banyak orang tidak berniat mencelakai dirinya. Mereka hanya ingin sejenak melupakan beban hidup: tekanan ekonomi, masalah keluarga, kekecewaan, atau pengaruh lingkungan. Namun ketika akal mulai kabur, keputusan yang diambil pun tidak lagi jernih. Satu pilihan yang dianggap ringan bisa berubah menjadi penyesalan panjang. Dalam banyak kasus, bukan hanya kesehatan yang rusak, tetapi juga hubungan keluarga, keamanan lingkungan, bahkan nyawa manusia.
Minuman beralkohol bukan hanya persoalan individu. Ia membawa dampak sosial. Ketika seseorang kehilangan kesadaran karena mabuk, ia bisa melukai orang lain, merusak ketertiban, atau menjadi korban dari situasi yang tidak terkendali. Keluarga ikut menanggung beban. Anak kehilangan orang tua. Orang tua kehilangan anak. Tragedi yang tampak pribadi ternyata menyentuh banyak pihak.
Di sisi lain, persoalan “mabuk” tidak selalu berbentuk cairan yang diminum. Dalam tradisi sastra, nama Abu Nawas sering dikaitkan dengan kisah tentang khamar sekaligus sindiran sosial. Dari sana muncul perbandingan yang sering kita dengar: mabuk minuman merusak satu orang, tetapi mabuk kekuasaan dapat merusak banyak orang sekaligus. Ungkapan ini mengingatkan bahwa kehilangan akal tidak hanya terjadi pada individu biasa, tetapi juga bisa menimpa mereka yang memegang jabatan.
Mabuk kekuasaan terjadi ketika seseorang merasa dirinya paling benar, tidak perlu mendengar, dan tidak perlu dikritik. Jabatan dipandang sebagai hak, bukan amanah. Ketika sikap seperti ini tumbuh, kebijakan bisa jauh dari kebutuhan rakyat. Kepedulian berkurang, kepekaan melemah, dan tragedi kemanusiaan sering dianggap sekadar angka statistik.
Dalam konteks tragedi akibat minuman beralkohol, kita tidak bisa menutup mata terhadap dimensi struktural. Jika pengawasan lemah, jika peredaran minuman berbahaya tidak ditindak tegas, jika tekanan sosial dan ekonomi dibiarkan tanpa solusi, maka persoalan menjadi lebih kompleks. Individu memang bertanggung jawab atas pilihannya. Namun lingkungan dan sistem juga memiliki peran dalam mencegah risiko yang berulang.
Seperti Barsisa yang jatuh karena satu kompromi kecil, kekuasaan pun bisa tergelincir karena satu pembiaran kecil. Awalnya mungkin tampak sepele: satu pelanggaran yang tidak ditindak, satu laporan warga yang diabaikan, satu kebijakan yang tidak dijalankan serius. Namun ketika pembiaran terus terjadi, dampaknya bisa membesar. Dan ketika tragedi akhirnya datang, penyesalan tidak mampu mengembalikan keadaan seperti semula.
Karena itu, persoalan mabuk, baik secara harfiah maupun simbolik adalah masalah bersama. Ia bukan hanya urusan orang yang minum, dan bukan pula semata urusan pemerintah. Ia menyangkut kesadaran kolektif.
Sebagai rakyat, kepedulian adalah benteng pertama. Mengingatkan teman agar tidak terjerumus, menciptakan lingkungan yang sehat, serta tidak menormalisasi kebiasaan merusak adalah langkah nyata. Saling menasihati dalam kebaikan bukan bentuk menghakimi, tetapi bentuk kasih sayang. Diam ketika melihat bahaya bukanlah sikap netral; ia bisa menjadi awal pembiaran.
Di sisi lain, mengingatkan penguasa juga bagian dari tanggung jawab warga. Kritik yang lahir dari niat memperbaiki dapat disebut sebagai ibadah sosial. Kritik seperti ini untuk menjaga agar kekuasaan tetap berada di jalur amanah. Tanpa kritik, kekuasaan mudah terlena. Tanpa partisipasi rakyat, kebijakan bisa jauh dari realitas.
Namun kritik pun perlu dijaga etika dan tujuannya. Ia harus berdasar pada fakta, bukan prasangka. Disampaikan dengan bahasa yang baik. Bertujuan membangun. Dalam keseimbangan itulah kritik menjadi kekuatan moral yang sehat.
Pada akhirnya, inti dari semua ini adalah menjaga akal tetap jernih. Akal adalah anugerah yang memungkinkan manusia membedakan baik dan buruk. Ketika akal dirusak oleh minuman beralkohol, individu bisa kehilangan arah. Ketika akal dikalahkan oleh kesombongan kekuasaan, masyarakat bisa kehilangan keadilan.
Tragedi kematian akibat minuman beralkohol seharusnya menjadi momentum bercermin. Ia mengingatkan bahwa pelarian sesaat bisa berujung pada kehilangan yang permanen. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, tetapi amanah yang menyangkut keselamatan warga.
Jika kita belajar dari kisah Barsisa, kita tahu bahwa kejatuhan selalu diawali langkah kecil yang diremehkan. Jika kita merenungkan sindiran yang sering dikaitkan dengan Abu Nawas, kita sadar bahwa kehilangan akal dalam bentuk apa pun membawa kerusakan. Maka menjaga kesadaran, kepedulian, dan tanggung jawab adalah tugas bersama.
Mabuk bukan hanya soal minuman. Ia adalah soal kesadaran. Dan ketika kesadaran dijaga oleh individu yang menahan diri, oleh masyarakat yang saling mengingatkan, dan oleh pemimpin yang mau mendengar, maka tragedi tidak harus terus berulang. Di situlah kepedulian menjadi benteng, dan kritik yang disampaikan dengan cara yang baik menjadi bagian dari ibadah sosial demi kebaikan bersama.
Mochammad RF
Pegiat RB Tunas Aksara Pamanukan

