SUBANG, Nitikan.id – Guna Menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan Aipda Rodiansyah bentuk satkamling.
Dalam kegiatan ini Aipda Rodiansyah menyampaikan Sosialisasi dan Berkoordinasi dengan perangkat desa dan FKPM Pamanukan serta masyarakat tentang Pembentukan Satkamling yang ada di masyarakat yang di atur dalam Perpol nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.
“Dengan terbentuknya Satkamling – Satkamling yang ada di Desa/Kecamatan Pamanukan, ini bisa menjadi kepanjangan tangan Kepolisian Republik Indonesia di dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan di masyarakat,” kata Aipda Rodiansyah.
Menurutnya, keberadaan Satkamling ini tentu saja membutuhkan legalitas dimana penunjukan personil maupun yang mengawakinya sesuai perpol nomor 4 tahun 2020.
Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan ini juga memberikan Bimbingan penyuluhan keamanan kepada Perangkat Desa dan masyarakat untuk Pelaksanaan tugas Satkamling agar dapat membantu dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Desa.

