SUBANG, Nitikan.id – Untuk menekan adanya kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pamanukan, jajaran unit Reskrim Polsek Pamanukan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah adanya pungutan liar dan premanisme. Senin, (10/7/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai perintah Kapolres Subang AKBP melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman untuk senantiasa memberikan rasa aman kepada masyarakat menciptakan situasi yang kondusif khususnya di wilkum Polsek Pamanukan.
Menindaklanjuti perintah Kapolsek, Unit Reskrim dibawah pimpinan Panit I Reskrim Ipda Tono melaksanakan KRYD guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya pungli dan Premanisme di wilayah hukum Polsek Pamanukan.
Dalam kegiatan tersebut Piket Reskrim melakukan dialogis dengan awak kendaraan (sopir angkot) dan pengguna jasa transportasi umum untuk menggali informasi terkait ada dan tidaknya aksi premanisme sekaligus memberikan himbauan untuk turut serta menjaga dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Dalam giat tersebut tidak ditemukan Preman yang Melakukan pungli ataupun Kekerasan yang dapat meresahkan Masyarakat .
Kapolres berharap rangkaian tugas yang dilaksanakan oleh Personil Unit Reskrim Polsek Pamanukan dalam Rangka Penertiban Premanisme ini bisa Terwujud, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pamanukan Polres Subang.
Ditempat terpisah Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman mengatakan Sesuai atensi dari Kapolres Subang melalui program yang di gagas oleh Beliau Kami menugaskan anggota Personil Polsek Pamanukan untuk melaksanakan kegiatan rutin antisipasi Premanisme yang ada di Wilayah Hukum Polsek Pamanukan.
Masih dikatakan Kapolsek Pamanukan, Jika dilapangan pada saat bertugas menemukan yang diduga premanisme yang dianggap akan membuat resah, Kami himbau kepada anggota untuk segera ambil langkah Preemtif dan Prefentif, Demi Terciptanya Situasi di Wilayah Hukum Polsek Pamanukan Aman dan Kondusif.

