Nitikan.id – Nama taipan properti Sugianto Kusuma, atau yang lebih dikenal sebagai Aguan, kembali mencuat dalam pusaran bisnis pertambangan. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Berdasarkan data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, nama adik Aguan, Susanto Kusumo, serta dua putranya, Alexander Halim Kusuma dan Richard Halim Kusuma, tercatat sebagai pemilik manfaat (beneficial owners) dari PT KSM.
Informasi tersebut turut diungkap dalam laporan investigasi Tempo berjudul “Jaringan Bahlil dan Keluarga Papua dalam Bisnis Nikel Raja Ampat.” Dalam laporan itu disebutkan bahwa PT KSM awalnya didirikan oleh Kepala Suku Kawei, Daniel Daat, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan Provinsi Irian Jaya (kini Papua Barat).
Pada 2011, Daniel terlibat konflik penguasaan lahan tambang dengan PT Anugerah Surya Indotama, yang kemudian berujung pada pencabutan izin dua perusahaan tersebut. Namun pada 2013, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memberikan konsesi kepada keluarga Daat.
Setelah konflik tersebut mereda, keluarga Daat menjalin kerja sama bisnis dengan keluarga Aguan pada 2015. Meskipun struktur kepemilikan PT KSM beberapa kali mengalami perubahan, dokumen perusahaan menunjukkan bahwa hubungan dengan keluarga Aguan tetap terjaga.
Nama Ali Hanafia Lijaya, sosok yang dikenal dekat dengan Aguan, diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT KSM. Ia juga pernah disebut dalam skandal proyek pagar laut yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono, enggan memberikan pernyataan terkait dugaan keterlibatan Aguan di PT KSM. “Pak Nono tidak berada dalam jajaran manajemen PT KSM,” ujar ajudannya, Bambang, pada Jumat, 13 Juni 2025. Padahal, berdasarkan data historis, Nono tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT KSM pada 2015.
Upaya konfirmasi juga telah dilayangkan kepada perwakilan keluarga Daat. John Daat, salah satu anggota keluarga, tidak memberikan tanggapan tertulis. Namun seseorang yang mengaku bagian dari keluarga Daat sempat memberikan penjelasan melalui sambungan telepon, meski isi pernyataan tersebut tidak dapat dikutip.
Terbaru, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KSM beserta tiga perusahaan tambang nikel lainnya di Raja Ampat. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut antara lain PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP). Menurut Bahlil, pencabutan ini dilakukan karena keempat perusahaan terbukti beroperasi di kawasan yang seharusnya dilindungi, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Dari seluruh perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel—anak usaha PT Aneka Tambang (Antam) Tbk—yang masih mengantongi izin. Perusahaan ini dinilai beroperasi sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang berlaku. “Dari total 13.000 hektare konsesi, hanya 260 hektare yang dibuka. Dari luasan itu, 130 hektare telah direklamasi, dan sekitar 54 hektare sudah dikembalikan kepada negara,” ujar Bahlil.
News Source: Tempo
https://www.tempo.co/ekonomi/keluarga-aguan-diduga-ikut-kelola-tambang-nikel-di-raja-ampat-1725320

