Subang, Nitikan.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ir. H. Ateng Sutisna, melaksanakan kegiatan reses sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di Desa Tanggulun Timur, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, pada Minggu (15/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ateng yang juga merupakan anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan otonomi daerah dan pemerintahan dalam negeri, menyampaikan perkembangan wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Jawa Barat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pemekaran Kabupaten Subang dibagi dengan Subang Utara.
“Saat ini pemerintah masih menerapkan moratorium terhadap pembentukan DOB di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Barat dan Subang. Namun, kebutuhan akan pemekaran tetap mendesak untuk dibahas,” ujarnya kepada awak media.
Menurut Ateng, pemekaran wilayah menjadi penting untuk mengatasi ketimpangan distribusi alokasi dana dari pemerintah pusat ke daerah. Ia menilai, dibandingkan dengan provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, alokasi anggaran untuk Jawa Barat masih tertinggal, padahal jumlah penduduknya terbesar di Pulau Jawa.
“Jumlah kabupaten/kota di Jabar memang lebih sedikit, tapi penduduknya paling banyak. Ini menyebabkan distribusi anggaran tidak proporsional. Maka, pemekaran wilayah bisa menjadi solusi agar dana dialokasikan lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa idealnya sebuah kabupaten atau kota memiliki jumlah penduduk antara 1 hingga 1,5 juta jiwa. Jika jumlah penduduk jauh di atas angka tersebut, pelayanan publik menjadi kurang optimal.
“Contohnya seperti Kabupaten Bogor yang saat ini penduduknya sudah mencapai sekitar 6 juta jiwa. Idealnya, wilayah seperti itu sudah seharusnya dimekarkan menjadi empat daerah baru,” tambah Ateng.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemekaran daerah tidak boleh hanya berfokus pada jumlah penduduk semata. Aspek lain seperti potensi pendapatan daerah juga harus dikaji secara matang.
“Perlu ada kajian menyeluruh terhadap potensi ekonomi dan sumber daya daerah yang akan dimekarkan. Jangan sampai daerah baru nanti justru menjadi beban fiskal bagi pemerintah pusat karena terlalu bergantung pada dana alokasi,” tegasnya.
Dengan pendekatan yang komprehensif, Ateng berharap wacana pemekaran daerah bisa kembali dibuka, khususnya di wilayah Jawa Barat, demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

