Jakarta, Nitikan.id – Cendekiawan dan mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers untuk masa bakti 2025-2028. Ia menggantikan Ninik Rahayu yang sebelumnya menjabat pada periode 2022-2025.
Proses serah terima jabatan (sertijab) berlangsung pada Rabu di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, dan didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Pers yang baru.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, serta Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Berikut susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers periode 2025-2028:
- Ketua: Komaruddin Hidayat
- Wakil Ketua: Totok Suryanto
- Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli
- Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan
- Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi: Busyro Muqoddas
- Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
- Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
- Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta
- Ketua Komisi Digital dan Sustainability: Dahlan Dahi
Dalam sambutannya, Komaruddin mengakui bahwa tugas barunya bukan hal yang mudah, terlebih di tengah menurunnya indeks kebebasan pers yang menjadi tantangan besar bagi dunia jurnalisme nasional.
“Satu bulan terakhir saya menjauhi media sosial untuk menjaga kejernihan berpikir. Namun kini, tugas baru di Dewan Pers mengharuskan saya untuk kembali memantau peredaran informasi dan berita,” ujar Komaruddin.
Sementara itu, Ninik Rahayu menyampaikan apresiasinya atas kerja kolektif selama masa jabatannya dan menegaskan bahwa semangat dan pemikiran mendiang Prof. Azyumardi Azra akan tetap menjadi inspirasi dalam kerja Dewan Pers ke depan.

