Subang, Nitikan.id — Kejadian nahas menimpa seorang jurnalis media online Hadejabar, Hadi Hadrian, saat melakukan peliputan di kawasan Sukahurip, Cijambe, Subang, Rabu (9/4/2025). Hadi dikeroyok oleh 5 hingga 6 orang karyawan sebuah peternakan ayam ketika tengah menjalankan tugas jurnalistik investigasi terkait izin operasional peternakan tersebut.
Insiden pengeroyokan ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua LSM AKSI, H. Warlan. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap insan pers tidak bisa dibenarkan dalam negara hukum seperti Indonesia.
“Kami sebagai lembaga masyarakat dan mitra awak media sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa saudara Hadi Hadrian. Kasus penganiayaan ini harus diusut tuntas,” ujar Warlan kepada media, Kamis (10/4/2025).
Warlan menegaskan, siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri di negara yang menjunjung tinggi hukum.
“Apa pun ceritanya, kita tidak bisa membenarkan pengeroyokan ini. Negara kita adalah negara hukum, tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, LSM AKSI meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pengeroyokan. Mereka juga mendukung penuh tugas Polri dalam mengusut tuntas insiden ini, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
“Kami mendukung tugas Kepolisian untuk mengungkap seluruh pelaku, baik yang langsung terlibat maupun yang diduga berada di balik insiden ini,” tambah Warlan.

