Nitikan.id, Opini – Sarung bukan sekadar sehelai kain yang membalut tubuh. Ia menyimpan sejarah panjang, melintasi peradaban, dan menjadi simbol identitas serta perjuangan di berbagai era. Di Indonesia, sarung bukan hanya pakaian sehari-hari, tetapi juga memiliki makna religius, sosial, hingga politis. Dari pesantren hingga medan perjuangan kemerdekaan, sarung tetap bertahan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.
Sarung diperkirakan berasal dari Timur tengah, tepatnya Yaman, di mana pakaian serupa disebut futah. Dari sana, sarung menyebar ke India, Bangladesh (lungi), dan Myanmar (longyi). Jalur perdagangan membuat sarung sampai ke asia tenggara, termasuk Indonesia dan Malaysia.
Para pedagang Arab, Gujarat, dan Persia yang berdagang ke nusantara membawa kain sarung sebagai salah satu komoditasnya. Seiring waktu, kain ini diadaptasi oleh masyarakat setempat dengan sentuhan khas, seperti batik di Jawa, tenun di Nusa tenggara, dan songket di Sumatra.
Sarung mulai dikenal di Indonesia sejak abad ke-13 hingga ke-14, seiring dengan masuknya Islam melalui jalur perdagangan. Pada masa kerajaan Islam, seperti mesultanan Demak, Cirebon, dan Mataram, sarung mulai digunakan sebagai pakaian sehari-hari, terutama dalam kegiatan keagamaan.
Di lingkungan pesantren, sarung menjadi pakaian wajib bagi santri dan kyai. Tradisi ini diwarisi dari para ulama dan Walisongo, yang menjadikan sarung sebagai simbol kesederhanaan dan ketakwaan. Sarung juga dianggap lebih nyaman dan sopan untuk digunakan dalam ibadah dibandingkan celana panjang atau pakaian lain.
Sarung identik dengan santri karena fungsinya yang praktis, sopan, dan sesuai dengan nilai-nilai pesantren. Para santri menggunakan sarung dalam berbagai aktivitas, mulai dari mengaji, shalat, hingga tidur. Selain itu, sarung juga melambangkan sikap tawadhu (rendah hati) dan kedekatan dengan tradisi Islam nusantara.
Namun, lebih dari sekadar pakaian, sarung juga menjadi identitas kaum sarungan,sebutan bagi kelompok santri, ulama, dan masyarakat pesantren yang mempertahankan ajaran Islam tradisional. Identitas ini bukan hanya soal pakaian, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kesederhanaan, kemandirian, dan perjuangan melawan ketidakadilan.
Pada masa penjajahan Belanda, kaum sarungan, terutama para ulama dan santri, memainkan peran penting dalam perlawanan. Mereka tidak hanya menjadi penjaga moral masyarakat, tetapi juga ikut serta dalam perlawanan fisik.
Beberapa tokoh perjuangan yang berasal dari lingkungan pesantren dan selalu mengenakan sarung, seperti KH Hasyim Asy’ari (pendiri Nahdlatul Ulama) dan KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), memimpin gerakan perlawanan terhadap kolonialisme, baik dalam bentuk pendidikan maupun jihad fisabilillah.
Resolusi jihad 1945 yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari juga membuktikan bahwa kaum sarungan bukan sekadar kelompok keagamaan, tetapi juga pejuang yang siap mengangkat senjata demi kemerdekaan. Para santri dan ulama berperang melawan Belanda dengan mengenakan sarung sebagai simbol perlawanan.
Di era reformasi, sarung tetap menjadi simbol perjuangan, meskipun dalam bentuk yang berbeda. Jika di masa kolonialisme sarung menjadi lambang perlawanan fisik, maka di masa reformasi sarung menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan sosial dan politik.
Tokoh-tokoh seperti KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menunjukkan bagaimana kaum sarungan bisa berperan dalam pemerintahan. Dengan tetap mengenakan sarung di berbagai acara resmi, Gus Dur menegaskan bahwa kaum santri memiliki peran dalam membangun bangsa.
Di sisi lain, sarung juga menjadi simbol perjuangan rakyat kecil. Banyak gerakan sosial berbasis pesantren dan kelompok Islam tradisional yang tetap menggunakan sarung sebagai identitasnya dalam membela hak-hak masyarakat.
Lebih dari sekadar pakaian, sarung memiliki makna filosofis yang mendalam antara lain :
Pertama,kesederhanaan.Sarung mengajarkan bahwa kesederhanaan lebih utama daripada kemewahan yang berlebihan. Kedua,kebersamaan. Sarung digunakan oleh semua lapisan masyarakat, dari rakyat kecil hingga ulama besar, mencerminkan kesetaraan dan persatuan.Ketiga,fleksibilitas.Sarung bisa dipakai dalam berbagai situasi, mencerminkan adaptasi dan ketahanan hidup dan terakhir sarung sebagai perlawanan. Dari masa kolonial hingga reformasi, sarung selalu menjadi simbol perjuangan melawan ketidakadilan.
Jadi ,dapat disimpulkan bahwa sarung bukan sekadar kain panjang yang dililitkan di pinggang. Ia adalah simbol identitas, perlawanan, dan keteguhan kaum santri serta masyarakat pesantren dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Dari tradisi keagamaan hingga perjuangan kemerdekaan, dari medan perang hingga arena politik, sarung tetap menjadi bagian dari perjalanan bangsa Indonesia.
Di era modern, sarung terus beradaptasi tanpa kehilangan makna filosofisnya. Sebagai simbol budaya dan identitas Islam Nusantara, sarung tetap bertahan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat, sekaligus menjadi pengingat bahwa kesederhanaan, kebersamaan, dan keteguhan prinsip adalah nilai-nilai yang harus terus dijaga.
Subang, 27 Maret 2025
Hgr Dinandaru shobron
Pegiat RB Tunas Aksara
Pamanukan

