Subang, Nitikan.id – Dalam upaya memberantas aksi premanisme dan menjaga stabilitas keamanan daerah, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita memimpin Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di halaman Kantor Bupati Subang. Apel ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 yang menginstruksikan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat untuk melakukan langkah konkret dalam menangani gangguan keamanan.
Dalam amanatnya, Bupati Subang menegaskan bahwa premanisme adalah persoalan serius yang mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan Satgas di setiap tingkatan menjadi kunci utama dalam mencegah serta menindak aksi premanisme.
Tiga Fokus Utama Satgas Pemberantasan Premanisme
Bupati Subang menekankan tiga poin penting dalam pelaksanaan Satgas ini:
- Penguatan Koordinasi – Seluruh elemen Forkopimda, TNI-Polri, dan Satgas harus bekerja sama dalam mendeteksi serta menangani premanisme secara efektif.
- Respon Cepat – Satgas harus memiliki kesiapsiagaan tinggi agar mampu merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan tepat.
- Pembangunan Kesadaran Publik – Selain tindakan tegas, edukasi kepada masyarakat sangat penting agar mereka turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sebagai simbol kesiapan, Bupati Subang menyematkan atribut kepada perwakilan Satgas Pemberantasan Premanisme. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, Sekda Subang H. Asep Nuroni, Kapolres Subang, Dandim 0506 Subang, serta unsur Forkopimda lainnya.
“Satgas Pemberantasan Premanisme hadir untuk memastikan bahwa setiap warga Subang merasa aman dan terlindungi dalam beraktivitas sehari-hari,” tegas Bupati Subang.
Dengan apel ini, diharapkan upaya pemberantasan premanisme di Kabupaten Subang dapat berjalan lebih efektif, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

