Subang, Nitikan.id – Polres Subang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 5 kg yang berhasil diungkap dari jaringan narkoba internasional. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Sat Res Narkoba Polres Subang pada Selasa (11/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dari unsur Forkopimda Kabupaten Subang, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Dinas Kesehatan. Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air panas sebelum dibuang ke saluran pembuangan, memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan. Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif, mencerminkan komitmen Polres Subang dalam menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba.

