Subang, Nitikan.id – Sebagai mantan Ketua Umum HMI Cabang Subang periode 2021–2022, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan evaluasi terhadap kondisi DPD KNPI Kabupaten Subang. Kritik ini bukan ditujukan kepada individu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan organisasi kepemudaan yang seharusnya menjadi rumah besar bagi seluruh pemuda.
Ketika Ketua KNPI Kabupaten Subang dilantik, publik mendengar berbagai komitmen yang disampaikan. KNPI dijanjikan menjadi organisasi yang bersih, maju, berkarakter, mampu merangkul seluruh organisasi kepemudaan, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Komitmen tersebut merupakan harapan yang patut diapresiasi karena menjadi kontrak moral kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Namun organisasi tidak diukur dari banyaknya janji atau seremoni pelantikan. Organisasi dinilai dari kebermanfaatannya, konsistensi programnya, kualitas kaderisasinya,dan kemampuannya menghadirkan gagasan bagi daerah.Hari ini saya justru melihat KNPI Kabupaten Subang mengalami stagnasi. Organisasi yang seharusnya menjadi lokomotif gerakan pemuda kehilangan daya hidupnya.
Aktivitas kaderisasi nyaris tidak terdengar, ruang konsolidasi organisasi kepemudaan semakin minim, diskursus publik yang seharusnya dipimpin pemuda melemah, dan KNPI tidak lagi tampak sebagai representasi kolektif kepentingan generasi muda Kabupaten Subang.
Padahal saat ini Kabupaten Subang sedang memasuki fase pembangunan yang sangat menentukan. Kawasan industri terus berkembang, investasi masuk dalam skala besar, kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia semakin mendesak, dan persoalan ketenagakerjaan, pendidikan, lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi pemuda membutuhkan perhatian serius.
Dalam situasi seperti itu, KNPI seharusnya hadir sebagai pusat gagasan, laboratorium kepemimpinan, mitra kritis pemerintah, sekaligus jembatan aspirasi pemuda. Sayangnya, fungsi strategis tersebut belum terlihat secara optimal.
Di sisi lain, Ahmad Dodi Budiyanto kini mengemban amanah sebagai Direktur Utama PT Subang Sejahtera. Jabatan strategis tersebut tentu menuntut fokus, energi, integritas, dan tanggung jawab yang tidak ringan.
Justru karena itu, publik wajar mempertanyakan efektivitas kepemimpinan KNPI Kabupaten Subang. Organisasi kepemudaan tidak boleh menjadi jabatan pelengkap atau sekadar simbol administratif. Ketika seorang ketua memperoleh amanah baru yang membutuhkan konsentrasi penuh, organisasi harus memastikan roda kepemimpinan tetap berjalan secara efektif dan tidak kehilangan arah.
Lebih penting lagi, masa kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Subang periode 2023–2026 pada prinsipnya telah berakhir. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).
Musda bukan sekadar agenda administratif, melainkan amanat konstitusi organisasi, mekanisme regenerasi kepemimpinan, dan bentuk penghormatan terhadap demokrasi internal. Menunda Musda sama saja dengan menghambat lahirnya kepemimpinan baru dan memperpanjang stagnasi organisasi.
Saya berpandangan bahwa KNPI lebih besar daripada siapa pun yang memimpinnya. Tidak boleh ada ketergantungan organisasi kepada satu figur. Kepemimpinan yang sehat justru diukur dari kemampuannya menyiapkan regenerasi secara tepat waktu, terbuka, dan demokratis.
Sudah saatnya KNPI Kabupaten Subang kembali kepada khitahnya sebagai rumah besar organisasi kepemudaan. KNPI harus menjadi ruang kaderisasi, pusat pengembangan kepemimpinan, wadah kolaborasi lintas organisasi, serta motor penggerak lahirnya gagasangagasan besar bagi pembangunan Kabupaten Subang.
Organisasi ini tidak boleh hanya hidup pada momentum pelantikan, seremoni, atau aktivitas simbolik, tetapi harus benar-benar hadir di tengah masyarakat dengan kerja nyata.
Saya mengajak seluruh organisasi kepemudaan, alumni, senior, dan seluruh elemen pemuda Kabupaten Subang untuk bersama-sama mengawal proses regenerasi kepemimpinan KNPI. Jangan biarkan organisasi ini kehilangan marwahnya hanya karena lemahnya tata kelola organisasi.
Pemuda Kabupaten Subang membutuhkan KNPI yang hidup, bukan organisasi yang hanya eksis secara administratif tetapi mati secara fungsional.
Musyawarah Daerah harus segera dilaksanakan.
Regenerasi adalah kewajiban organisasi, bukan pilihan politik. KNPI harus kembali menjadi rumah perjuangan pemuda, bukan sekadar simbol kelembagaan.
