BANDUNG, Nitikan.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat menggelar Sosialisasi Mitigasi dan Deteksi Dini Masalah Intoleransi di Aula Kanwil Kemenag Jabar, Jalan Jenderal Sudirman No. 644, Kota Bandung, Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Jabar, H. Dudu Rohman, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jabar K.H. Rafani Akhyar, serta Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Asep Sutandar. Peserta kegiatan meliputi Kepala Kantor Kemenag dan Ketua FKUB dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Jabar, H. Dudu Rohman, menekankan pentingnya peran tokoh agama dan masyarakat dalam mencegah munculnya konflik sosial yang berakar dari intoleransi.
“Diperlukan mitigasi, jangan sampai ada percikan-percikan yang menimbulkan keberagaman menjadi potensi konflik sosial di masyarakat,” tegasnya.
Menurut Dudu, silaturahmi dan kolaborasi lintas elemen menjadi langkah strategis dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman. “Ini tentunya harus ada aksi, jangan hanya berhenti pada konsep. Harus ada akar yang nyata,” tambahnya.
Jawa Barat sendiri kerap menjadi sorotan nasional terkait kasus intoleransi. Berdasarkan laporan Setara Institute, pada 2024 tercatat 38 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Jabar. Meski menurun dibanding 2023 yang berjumlah 47 kasus, provinsi ini tetap menempati posisi lima besar daerah dengan kasus intoleransi tertinggi di Indonesia selama 18 tahun terakhir.
Untuk memitigasi persoalan tersebut, Dudu memaparkan lima langkah strategis:
- Pertama, pendidikan moderasi beragama di sekolah, pesantren, dan perguruan tinggi.
- Kedua, dialog lintas iman yang melibatkan FKUB, forum pemuda lintas agama, dan budaya lokal.
- Ketiga, penguatan regulasi melalui peraturan daerah serta kebijakan yang melindungi kebebasan beragama.
- Keempat, penguatan peran tokoh agama dan adat dalam membimbing umat agar tidak terprovokasi.
- Kelima, literasi digital untuk mencegah hoaks dan ujaran kebencian.
Senada dengan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Asep Sutandar, mengingatkan agar pemuka agama tidak hanya dilibatkan sebagai “pemadam kebakaran” ketika konflik sudah terjadi. “Para tokoh agama harus diajak sejak awal dalam upaya preventif, bukan sekadar menenangkan saat konflik sudah meletus,” ujarnya.
Dudu berharap, hasil sosialisasi ini dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata di daerah. “Harus ada satu notulen yang bisa dilakukan sebagai aksi ke depan. Supaya Jawa Barat bukan lagi dicap daerah intoleran, melainkan hadir sebagai provinsi harmonis, sauyunan, dan damai,” pungkasnya.