Jakarta, Nitikan.id – Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 untuk diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditargetkan selesai pada Oktober 2025.
“Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa percepatan pengangkatan ini harus dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait. “Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai kesiapan masing-masing lembaga/kementerian dan instansi terkait,” tambahnya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa pemerintah sejak awal telah mengambil kebijakan yang bertujuan untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses pengangkatan. Menurutnya, penataan ini penting agar pengangkatan CASN berjalan optimal dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pada awalnya, analisis menunjukkan bahwa seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah siap untuk mengangkat CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, setelah simulasi dan analisis lebih lanjut, pemerintah menemukan mekanisme percepatan yang memungkinkan proses pengangkatan dilakukan lebih cepat.
“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme percepatan, dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dengan memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” ungkap Rini.
Selain itu, Presiden menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam proses rekrutmen PPPK 2024. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebutuhan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal.
Kebijakan percepatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian bagi CASN yang telah lama menunggu, sekaligus memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

